RAKTA mendampingi penyusunan dokumen lingkungan dan Persetujuan Teknis (Pertek) hingga terbit persetujuan dari instansi berwenang.
Lingkup Pekerjaan
Penyusunan AMDAL, UKL-UPL, DELH, dan DPLH
Pertek pembuangan air limbah dan emisi
Rincian teknis penyimpanan limbah B3
Pendampingan sidang dan perbaikan dokumen
Pendekatan Kami
Penapisan jenis dokumen yang diwajibkan
Pengumpulan data lapangan dan uji laboratorium
Penyusunan dokumen oleh tenaga ahli bersertifikat
Koordinasi intensif dengan instansi hingga terbit
Hasil untuk Klien
Persetujuan lingkungan terbit dengan proses yang transparan dan terjadwal.
